Becak Masih Beroperasi di Jakpus
access_time Rabu, 10 Februari 2016 22:45 WIB
remove_red_eye 3105
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Operasional becak masih saja ditemukan di wilayah Jakarta Pusat. Seperti dalam razia yang digelar jajaran Kecamatan Johar Baru, Rabu (10/2). Dalam razia tersebut sebanyak delapan becak yang sedang beroperasi terjaring razia.
Razia kami lakukan di di Kelurahan Galur dan Tanah Tinggi. Hasilnya delapan becak kami sita
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan lantaran operasional becak dilarang di Ibukota sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di DKI Jakarta.
"Razia kami lakukan di di Kelurahan Galur dan Tanah Tinggi. Hasilnya delapan becak kami sita,” ujar Yassin, Rabu (10/2).
7 Becak di Kapuk Muara Terjaring RaziaPihaknya, sambung Yassin, mengerahkan 17 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri untuk mengamankan jalannya penertiban.
“Becak-becak yang terjaring razia dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung,” tandasnya.